Krisis ekonomi 1998 memang telah lama berlalu, tetapi tidak semua persoalannya ikut terkubur bersama waktu. Salah satu warisan terbesarnya terus membebani keuangan negara selama puluhan tahun, hingga akhirnya kini sampai pada titik penyelesaian.
Akar persoalan ini bermula ketika krisis moneter menghantam Indonesia sekitar tiga dekade lalu. Saat sistem perbankan dan perekonomian nasional berada dalam tekanan berat, pemerintah melakukan berbagai langkah penyelamatan, termasuk melalui skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Untuk membiayai penanganan krisis tersebut, pemerintah menerbitkan obligasi atau surat utang dengan nilai fantastis mencapai Rp 640 triliun. Sejak saat itu, kewajiban utang rekapitulasi ini menjadi beban sejarah yang terus membayangi APBN dan sektor keuangan Indonesia dari tahun ke tahun.
Dampak dari penerbitan obligasi krisis tersebut sangat signifikan bagi kas negara. Selama puluhan tahun, pemerintah saat itu harus mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk membayar bunga dan pokok utang kepada Bank Indonesia (BI) .
Beban finansial yang panjang ini tidak hanya mengurangi ruang tembak fiskal untuk kebutuhan pembangunan lainnya, tetapi juga menuntut koordinasi ketat dan berkelanjutan antara kementerian keuangan dan bank sentral demi memastikan stabilitas moneter tetap terjaga.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah melanjutkan proses penyelesaian kewajiban surat utang yang masih tersisa hingga akhirnya tuntas. Pengelolaan fiskal yang cermat, pemerintah memanfaatkan surplus Bank Indonesia tahun buku 2025 sebesar Rp 55 triliun.
Surplus BI sebesar Rp 55 triliun tersebut disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND). Sesuai ketentuan yang berlaku, penerimaan tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menyelesaikan kewajiban surat utang terkait BLBI yang masih tersisa.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas ekonomi saat ini sekaligus menuntaskan beban fiskal warisan tiga dekade silam.
Pelunasannya dilakukan secara bertahap beberapa jenis obligasi rekapitalisasi telah selesai pada Juli 2020, hingga akhirnya seluruh kewajiban surat utang BLBI resmi dituntaskan pada Agustus 2026.
Keberhasilan pelunasan sisa hutang ini merupakan tonggak sejarah penting bagi sektor keuangan Indonesia. Tuntasnya utang krisis 1998 ini tidak hanya membebaskan APBN dari beban masa lalu, tetapi juga menjadi bukti kuatnya sinergi dan koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam mengelola keandalan fiskal serta moneter negara.
Pelunasan ini akhirnya menutup satu bab panjang yang dimulai dari krisis hampir tiga dekade lalu.
Beban masa lalu perlahan dituntaskan oleh Prabowo dan perhatian dapat dialihkan pada pekerjaan yang lebih besar yaitu memastikan ruang fiskal yang tersedia benar-benar menjadi pijakan untuk memperkuat ekonomi dan menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.